Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOSP Tahap 2

📅 29 Dec 2025 ✍️ Admin

Sekolah telah melaksanakan pengelolaan dan pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap 2 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dana BOSP Tahap 2 digunakan untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran serta meningkatkan mutu layanan pendidikan di sekolah.

Realisasi penggunaan dana difokuskan pada pemenuhan kebutuhan operasional sekolah, antara lain penyediaan alat tulis kantor, bahan pembelajaran, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta pembayaran honor tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN sesuai ketentuan. Selain itu, dana juga dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan administrasi sekolah, layanan pembelajaran, serta kegiatan pendukung lainnya yang menunjang proses belajar mengajar.

Penggunaan Dana BOSP Tahap 2 dilaksanakan secara transparan, efektif, dan akuntabel dengan mengacu pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang telah disusun sebelumnya. Setiap pengeluaran dicatat dan dilaporkan secara tertib sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh pemerintah.




Melalui pemanfaatan Dana BOSP Tahap 2 ini, diharapkan dapat membantu sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta mendukung pencapaian tujuan pendidikan secara optimal. Sekolah berkomitmen untuk terus mengelola dana BOSP secara bertanggung jawab demi kemajuan dan peningkatan mutu pendidikan.

← Kembali ke Daftar Berita